Kapolda Jabar: Tindakan RS UMMI Pidana Murni

- 30 November 2020, 15:11 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020. /Galamedianews/Remy Suryadie

Masalah kepulangan Rizieq Shihab yang diduga tanpa persetujuan RS Ummi, ia menyatakan akan ada konsekuensi hukum yang menindak bagi kedua belah pihak.

Senin ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19.

Baca Juga: Letusan Gunung Merapi Diprediksi Efusif, Ganjar Pranowo Ingatkan Jangan Anggap Remeh

"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x