Masalah kepulangan Rizieq Shihab yang diduga tanpa persetujuan RS Ummi, ia menyatakan akan ada konsekuensi hukum yang menindak bagi kedua belah pihak.
Senin ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19.
Baca Juga: Letusan Gunung Merapi Diprediksi Efusif, Ganjar Pranowo Ingatkan Jangan Anggap Remeh
"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," tuturnya.***