Setelah memimpin dua periode, pucuk kepemimpinan kota yang hanya memiliki tiga kecamatan itu dilanjutkan oleh istrinya, Atty Suharti melalui kontestasi Pilkada pada tahun 2012 untuk masa jabatan wali kota 2012-2017.
Pasca pemekaran wilayah Kota Cimahi dari Kabupaten Bandung, Walikota Cimahi selalu berakhir di jeruji besi, berikut tiga Walikota Cimahi yang ditangkap KPK.
Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Rumah Sakit, KPK Amankan Sepuluh Orang
- Itoch Tochija, Walikota Cimahi (2001-2012)
Itoch terlibat kasus dua kasus korupsi, yang pertama terkait korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi, ia divonis tujuh tahun penjara.
Belum tuntas ia menjalani masa hukuman, ia kembali didakwa atas kasus korupsi Pasar Raya Cibereum yang menyebabkan kerugian negara Rp37 Milyar lebih.
- Atty Suharti, Walikota Cimahi (2012-2017)
Atty yang juga istri dari walikota sebelumnya, Itoc Tochija sempat divonis empat tahun penjara atas kasus yang sama dengan suaminya (Itoc) yang terbukti korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.