Mengejutkan! Sejak Pemekaran, Walikota Cimahi Sebelum Ajay Juga Dibekuk KPK Karena Korupsi

- 27 November 2020, 23:12 WIB
tiga walikota Cimahi yang berakhir di jeruji besi.
tiga walikota Cimahi yang berakhir di jeruji besi. /

 

Setelah memimpin dua periode, pucuk kepemimpinan kota yang hanya memiliki tiga kecamatan itu dilanjutkan oleh istrinya, Atty Suharti melalui kontestasi Pilkada pada tahun 2012 untuk masa jabatan wali kota 2012-2017.

 

Pasca pemekaran wilayah Kota Cimahi dari Kabupaten Bandung, Walikota Cimahi selalu berakhir di jeruji besi, berikut tiga Walikota Cimahi yang ditangkap KPK.

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Rumah Sakit, KPK Amankan Sepuluh Orang

 

  1. Itoch Tochija, Walikota Cimahi (2001-2012)

Itoch terlibat kasus dua kasus korupsi, yang pertama terkait korupsi pembangunan            Pasar Atas Kota Cimahi, ia divonis tujuh tahun penjara.

Belum tuntas ia menjalani masa hukuman, ia kembali didakwa atas kasus korupsi Pasar Raya Cibereum yang menyebabkan kerugian negara Rp37 Milyar lebih.

 

  1. Atty Suharti, Walikota Cimahi (2012-2017)

Atty yang juga istri dari walikota sebelumnya, Itoc Tochija sempat divonis empat tahun penjara atas kasus yang sama dengan suaminya (Itoc) yang terbukti korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x