Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Ia jadi tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Baca Juga: Tagar #BelaBuRisma Trending di Twitter, Ada Apa?
Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).
Baca Juga: Ternyata Pink Bukan Warna Perempuan, Simak Faktanya!
Terkait skandal korupsi ini, Edhy Prabowo telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Bukan hanya sebagai menteri, tapi sekaligus dari kursi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.***