Edhy Prabowo Tak Dengarkan Peringatan Ombudsman Soal Ekspor Lobster

- 27 November 2020, 11:28 WIB
Benur Lobster.
Benur Lobster. /Dok. Kkp.go.id

"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekjen Kiara, Susan Herawati dalam keterangannya.

Kini, Susan meminta adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap perusahaan lain yang terima izin ekspor.

Baca Juga: Melancarkan Rezeki! 4 Amalan Utama di Hari Jum'at

Susan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam kepada sejumlah perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Edhy Prabowo.

Baca Juga: Israel Bebaskan Warga Palestina yang Mogok Makan 103 Hari

Setidaknya ada Sembilan perusahaan yang melakukan eskpor benih lobster sejak Juli 2020. Mekanisme pemberian izin ekspor bagi 9 perusahaan ini perlu diselidiki KPK.

Sementara itu, Sekjen Kiara mengapresiasi langkah gesit KPK dalam kasus ini dan berharap pengusutan lebih jauh segera dilakukan.

Baca Juga: Bupati Situbondo Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Covid-19

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster pada Rabu dini hari.

Selain Edhy, ada enam orang lainnya yang dijadikan tersangka, satu di antaranya adalah pemberi suap.

Baca Juga: Anak Punya Teman Khayalan? Simak Fakta Tahapan Kecerdasan Manusia

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x