Selain ATM sebagai bukti vital, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita berbagai barang mewah seperti, jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.
Baca Juga: Dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor, Habib Rizieq Beserta Istri Tidak Terpapar Covid-19
Selain barang mewah tersebut, KPK juga menjadikan sepeda balap sebagai salah satu barang bukti kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit, Sedang Dalam Proses General Check Up dan Observasi Kesehatan
KPK telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Enam tersangka sebagai penerima suap, sedangkan satu tersangka sebagai pemeberi suap, yaitu direktur PT Dua Putera Perkasa.***