CERDIKINDONESIA- Kerumunan massa diacara pernikahan Najwa Shihab anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kini naik menjadi ke tingkat penyidik.
Baca Juga: Ikut Dirawat di RS Ummi Bogor, Begini Kondisi Istri Habib Rizieq
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan kasus Habib Rizieq ini menjadi tingkat penyidik.
"Gelar perkara memenuhi unsur Pasal UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan," ungkap Komisaris Besar Polisi Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit, Sedang Dalam Proses General Check Up dan Observasi Kesehatan
"Ditemukan adanya tindak pidana," tambah Yusri.