Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya harus melakukan pemeriksaan saksi yang lebih lanjut lagi untuk menetapkan tersangka yang penyelenggaraan acara tersebut.
Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Canti Tachril Calon Istri Adipati Dolken
Dalam penyidikin ini Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus akan memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa.
Baca Juga: Masuk Rumah Sakit Sejak Kemarin, Habib Rizieq Tak Perbolehkan Dijenguk Siapapun, Ini Sebabnya
"Kami kedepan cari keterangan saksi dan bukti yg ada. Akan memanggil lagi saksi-saksi yang lain. Kita tunggu saja," tuturnya. ***