Dalam undang-undang tersebut, sambung Donal, nepotisme diartikan sebagai perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Subianto Nikmati Posisi Menteri Pertahanan Setelah Edhy Prabowo Tersangka Ungkap Pengamat
Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020 menegaskan jika penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucapnya dilansir dari Antara.***
(Disclaimer: telah dilakukan editing pada judul, sebelumnya judul artikel ini "Terungkap! Keponakan Prabowo Subianto Terlibat Ekspor Lobster, ICW: Ada Nepotisme di Kader Gerindra")