Luhut Binsar Pandjaitan Jabat Menteri KKP Ad Interim, Setelah Edhy Prabowo Undurkan Diri

- 26 November 2020, 07:43 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

 

CerdikIndonesia- Kasus suap yang dialami oleh Edhy Prabowo yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, membuat Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengundurkan diri dari jabatannya.

Mengetahui kekosongan tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

 

Baca Juga: Curhat Akui Keguguran, Meghan Markle Mendapat Pujian

 

Luhut ditunjuk sebagai Menteri KP ad Interim, Rabu, 25 November 2020, berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan peroses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presisen menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," ungkap Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, berdasarkan lansiran dari laman Antara.

 

Baca Juga: Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Ternyata Diincar Sejak Agustus

 

KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) melakukan OTT pada 17 orang termasuk Edhy Prabowo dan istrinya Lis Rosita Dewi.

OTT tersebut dilakukan atas dugaan kasus korupsi penetapan calon ekspotir benih lobster, yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pukul 00.30 WIB.

 

Baca Juga: Keluarga Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Diduga Terlibat Korupsi Lobster

 

Setelah jalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis dini hari, KPK tetapkan 7 orang tersangka kasus ini, dan Edhy Prabowo sebagai penerima suap.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x