CERDIK INDONESIA – Sebelum adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo Rabu, 25 November 2020. Ternyata menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti sudah jauh-jauh hari menolak kebijakan tersebut.
Susi terang-terangan menyatakan penolakan nya itu melalui cuitan-cuitannya di Twitter.
Baca Juga: Anggota DPR Bambang Purwanto Sudah Peringatkan Edhy Prabowo
Baca Juga: Edhy Prabowo Di Tangkap KPK Terkait Korupsi Ekspor Benur, Harta Kekayaannya Mencapai 7,4 Miliar!
"Kapal ikan ex asing/ asing dijinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO; 2. Trawl/ Cantrang diijinkan resmi : NO NO NO; 3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO," di kutip dari akun Twitter @susipudjiastuti
"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luarbiasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilese tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????," tulis Susi.
Baca Juga: Karier Edhy Prabowo Sebelum Menjadi Menteri KKP, dari Anggota DPR Hingga Komisaris Perusahan Prabowo
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga Korupsi Ekspor Benur