KPK Tangkap Edhy Prabowo, ini Perbandingan Nilai Ekonomi Benih Lobster dengan Lobster Dewasa

- 25 November 2020, 10:21 WIB
Jenis lobster pasir paling banyak ditemukan di Indonesia dan Vietnam.
Jenis lobster pasir paling banyak ditemukan di Indonesia dan Vietnam. /Image by Orazio Foti from Pixabay

CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah orang, Rabu, 25 November 2020, dini hari.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolongo telah mengonfirmasi berita penangkapan tersebut. Diduga operasi penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi atau suap bibit lobster.

Sebelumnya pada Juli 2020, Edhy Prabowo menyatakan kembali membuka peluang ekspor benih lobster yang pada masa kepemimpinan mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti merupakan aktivitas terlarang.

 

Baca Juga: Edhy Prabowo, Mantan Atlet Pencak Silat nasional hingga Menteri Kelautan dan Perikanan

Sedikit mundur kembali ke masa kepemimpinan Susi pada periode 2014-2019, kebijakan yang ia tegaskan berupa larangan penangkapan dan ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016, bukanlah tanpa sebab.

Dilansir dari siaran pers tertanggal 24 Juli 2018, Susi menyatakan alasan pelarangan aktivitas tersebut adalah untuk melindungi keberlanjutan stok lobster dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang harganya puluhan kali lipat dari benih.

Harga lobster hijau saat ini di atas Rp.500 ribu, bahkan lobster merah sudah dikisaran angka Rp1,5 juta per kilogram dengan berat bersih daging lobster hanya 50 persen dari cangkangnya.

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Twitter/@susipudjiastuti


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x