CerdikIndonesia- Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) Rabu, 25 November 2020.
Penangkapan ini diduga terkaidengan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Hestek Bu Susi Auoto Trending Topik di Twitter
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ujar Firli Bahuri ketua KPK, berdasarkan lansiran laman Antara.
Menurut keterangan Firli, Edhy ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang usai kembali dari Honolulu, Amerika Serikat oleh tim KPK.
Baca Juga: Selena Gomez Berbagi Keseruannya Bekerjasama Dengan BLACKPINK!