CerdikIndonesia- Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Rabu, 25 November 2020.
Penangkapan ini diduga terkait dengan izin ekspor baby lobster, sehingga Edhy yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta tersebut harus menjelaskannya ke KPK.
Baca Juga: Edhy Prabowo Di Tangkap KPK Terkait Korupsi Ekspor Benur, Harta Kekayaannya Mencapai 7,4 Miliar!
Menanggapi hal tersebut, Abdul Halim, Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat kajian Maritim untuk kemanusiaan menyatakan pendapatnya.
Abdul Halim mengungkap, kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor beni bening lobster," kata Abdul Halim, dilansir dari laman Antara.