"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pada Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Muhammadiyah Prihatin Pemerintah Biarkan Habib Rizieq Langgar Protokol Kesehatan, Aturan Tegakkan!
"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," lanjut Argo.
"Kedua, Irjen Rudi Sufahradi, Kapolda Jawa Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri. Kemudian penggantinya, Irjen Ahmad Dofiri, sebagai Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Diduga pencopotan dua kepala kepolisian ini buntut dari kegiatan yang digelar oleh Habib Rizieq Shihab dan organisasi binaanya yakni Front Pembela Islam (FPI).
b. Kapolda Jawa Barat