5 Indikator Rencana Kenaikan Cukai Rokok

- 24 November 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi cukai rokok naik/pixabay
Ilustrasi cukai rokok naik/pixabay /pixabay

CerdikIndonesia – Pemerintah terus melakukan formasi terkait rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator.

Baca Juga: Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

“Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” ucap Sri Mulyani saat menyampaikan realisasi APBN edisi November 2020 secara daring di Jakarta kemarin.

Menurutnya, lima hal yang dipertimbangkan itu berkaitan pada prevalansi angka merokok anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan dukungan petani tembakau.

Baca Juga: Netanyahu Diam-Diam Temui Putra Mahkota Saudi, Ada Apa dengan Israel dan Arab Saudi?

Baca Juga: Hore! Guru Honorer Bisa Ikuti PPPK Sebanyak 3 Kali

Mendukung pekerja pabrik rokok khususnya yang masih mengerjakan manual, mengurangi rokok ilegal, dan soal penerimaan negara.

“Kami akan sampaikan pengumuman kalau sudah final keseluruhan aspeknya,” ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI Dukung Langkah Pangdam Jaya Turunkan Baliho HRS

Sampai dengan Oktober, pendapatan sektor cukai merupakan salah satu indikator positif di realisasi APBN. Paradoks dengan beberapa indikator yang mengalami keanjlokan sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Dari realisasi itu, cukai hasil tembakau mendominasi dengan pencapaian sebesar Rp130,53 triliun atau tumbuh 11,72 persen jika dibandingkan periode sebelumnya tahun lalu mencapai Rp116,83 triliun.

Baca Juga: Polresto Jaksel Kerahkan Dua Unit ‘Water Canon’ dan Satu Mobil Patroli di Tebet

Hingga Oktober, realisasi cukai hasil tembakau mencapai 79 persen dari target Rp164,94 triliun.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah