Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

- 24 November 2020, 07:37 WIB
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling. Untuk Anda yang akan mengurus perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) bisa membaca informas ini hingga selesai.
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling. Untuk Anda yang akan mengurus perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) bisa membaca informas ini hingga selesai. /Twitter/@TMCPoldaMetro

 

CerdikIndonesia – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Pelayanan menggunakan mobil keliling yang tersebar di sejumlah lokasi DKI Jakarta.

Baca Juga: Netanyahu Diam-Diam Temui Putra Mahkota Saudi, Ada Apa dengan Israel dan Arab Saudi?

Dikutip dari @TMCPoldaMetro, pelayanan mobil SIM keliling akan dimulai hari ini pukul 8.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB di berbagai lokasi berikut:

1. ITC Cempaka Mas Jalan Cempaka Mas Timur Nomor 586, RW 08, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

2. Lippo Plaza Kramat Jati Jalan Raya Bogor, Nomor 19, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

3. Lindeteves Trade Center (Ltc) Glodok Jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca Juga: KTT G20 Berakhir, Arab Saudi serahkan Kepemimpinan ke Italia

4. Kampus Trologi Kalibata Jalan Duren Tiga Timur, Nomor 30, Rt 5, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x