CerdikIndonesia – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Pelayanan menggunakan mobil keliling yang tersebar di sejumlah lokasi DKI Jakarta.
Baca Juga: Netanyahu Diam-Diam Temui Putra Mahkota Saudi, Ada Apa dengan Israel dan Arab Saudi?
Dikutip dari @TMCPoldaMetro, pelayanan mobil SIM keliling akan dimulai hari ini pukul 8.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB di berbagai lokasi berikut:
1. ITC Cempaka Mas Jalan Cempaka Mas Timur Nomor 586, RW 08, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
2. Lippo Plaza Kramat Jati Jalan Raya Bogor, Nomor 19, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur
3. Lindeteves Trade Center (Ltc) Glodok Jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca Juga: KTT G20 Berakhir, Arab Saudi serahkan Kepemimpinan ke Italia
4. Kampus Trologi Kalibata Jalan Duren Tiga Timur, Nomor 30, Rt 5, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.