CERDIKINDONESIA - Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut dilontarkan usai TNI menurunkan Baliho Wajah Habib Rizieq di Petamburan.
Baca Juga: Bangkit! ISIS dan Terorisme Akan Muncul Ungkap Pakar, Donald Trump Tarik Militer dari Timur Tengah
Menanggapi hal tersebut, pakar ahli hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, ada satu persoalan yang muncul jika pernyataan tersebut dikaji dalam sistem ketatanegaraan.
Baca Juga: Prabowo dapat Telepon dari Menhan AS, Bahas Kerja Sama Pemulangan Jenazah Tentara Perang Dunia II
Menurutnya, Indonesia dibagi ke dalam unit-unit kelembagaan yang memiliki kerja masing-masing, termasuk Kodam Jaya dan Pangdam Jaya.
"Sejak reformasi kita sudah sepakat hilangkan adanya dwifungsi ABRI atau TNI. Jadi TNI tidak ikut-ikutan lagi di wilayah politik," kata Refly Harun, yang dilansir CerdikIndonesia dari RRI Minggu 22 November 2020.
Baca Juga: Geger Prabowo Subianto Bakal Di-reshuffle Presiden Jokowi, Gerindra: Tidak Benar Itu
Ia menambahkan bahwa nuansa politik saat ini membuat kelimpungan. Ironisnya banyak pro dan kontra usai digelarnya beberapa acara setelah kedatangan Habib Rizieq pulang ke Indonesia.