"Termasuk juga spanduk-spanduk atau baliho-baliho yang dipasang terkait dengan tag line baru 'revolusi akhlak'," ucap Refly Harun.
Baca Juga: Program Rahasia AS, Aksi Kopassus di Timor Leste dan Prabowo Subianto
Kata Refly, masalah penurunan baliho merupakan kewenangan pemerintah lokal atau daerah, bukan TNI.
"Jadi tidak boleh sembarangan TNI terlibat dalam urusan seperti ini (penurunan baliho). Bukan urusan TNI untuk menurunkan baliho dan lain sebagainya. Itu urusan Satpol PP dan aparat keamanan," kata Refly Harun.***