Kita Sepakat Dwifungsi TNI Dihapus Ungkap Refly Harun, Pangdam Jaya: Kalau Boleh, FPI Bubarkan Saja!

- 24 November 2020, 07:29 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) melihat menanggapi sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan).
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) melihat menanggapi sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan). /ANTARA/Andi Firdaus/Kolase dari YouTube Refly Harun dan ANTARA

"Termasuk juga spanduk-spanduk atau baliho-baliho yang dipasang terkait dengan tag line baru 'revolusi akhlak'," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Program Rahasia AS, Aksi Kopassus di Timor Leste dan Prabowo Subianto

Kata Refly, masalah penurunan baliho merupakan kewenangan pemerintah lokal atau daerah, bukan TNI.

"Jadi tidak boleh sembarangan TNI terlibat dalam urusan seperti ini (penurunan baliho). Bukan urusan TNI untuk menurunkan baliho dan lain sebagainya. Itu urusan Satpol PP dan aparat keamanan," kata Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah