CerdikIndonesia – Pemerintah terus melakukan formasi terkait rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator.
Baca Juga: Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta
“Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” ucap Sri Mulyani saat menyampaikan realisasi APBN edisi November 2020 secara daring di Jakarta kemarin.
Menurutnya, lima hal yang dipertimbangkan itu berkaitan pada prevalansi angka merokok anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan dukungan petani tembakau.
Baca Juga: Netanyahu Diam-Diam Temui Putra Mahkota Saudi, Ada Apa dengan Israel dan Arab Saudi?
Baca Juga: Hore! Guru Honorer Bisa Ikuti PPPK Sebanyak 3 Kali
Mendukung pekerja pabrik rokok khususnya yang masih mengerjakan manual, mengurangi rokok ilegal, dan soal penerimaan negara.
“Kami akan sampaikan pengumuman kalau sudah final keseluruhan aspeknya,” ujarnya.
Baca Juga: Panglima TNI Dukung Langkah Pangdam Jaya Turunkan Baliho HRS