Berikut Jabatan-jabatan Formasi CPNS 2019 yang Kosong

- 23 November 2020, 18:57 WIB
Proses pelaksanaan tes CPNS 2019
Proses pelaksanaan tes CPNS 2019 /PRFM/Tommy Riyadi

Cerdik Indonesia - Sebanyak 11.533 formasi CPNS 2019 mengalami kekosongan. Namun demikian di tahun 2021 akan dibuka kembali formasi tersebut, Senin, 23 November 2020.

Adapun jabatan-jabatan yang kosong adalah sebagai berikut:

 Baca Juga: Terkini: Panglima TNI Mendukung Penuh Langkah Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab

1. Jabatan Pelaksana atau jabatan fungsional umum (JFU) sebanyak 3.642 atau 32% dari total formasi yang kosong,
2. Jabatan Fungsional Tenaga (JFT) Kesehatan sebanyak 2.700 atau 23%,
3. JFT Guru sebanyak 2.362 atau 20%,
4. Jabatan Fungsional lainnya 1.946 atau 17%, dan
5. JFT Dosen sebanyak 883 atau 8%.
 
 
Namun demikian terdapat opsi lain untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, yakni dengan menggabungkan nilai SKD dan SKB peserta CPNS terdahulu.
 
Nilai yang paling tinggi akan menduduki jabatan tesebut. Peserta yang lain dibawahnya juga akan mengisi jabatan lain dengan cara mengurutkan nilai.
 
Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Baca Juga: Sempat Sebut Akan Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Itu Kewenangan Pemerintah Bukan TNI

Opsi lainnya, berdasarkan keterangan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, akan diisi oleh peserta yang nilainya terbaik ke-2 yang tidak mendapatkan formasi pilihannya pada seleksi sebelumnya. ***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x