CerdikIndonesia - Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan terdapat sekira 11.533 formasi CPNS 2019 yang masih kosong di tingkat nasional, Senin, 23 November 2020.
Besaran Jumlah tersebut belum dihitung dari jumlah peserta yang tidak mengunggah berkas dokumen seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan lainnya.
Menurut Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono kekosongan itu kemungkinan bakal diisi dari CPNS 2021 tahun depan.
Baca Juga: Dapat 4 Juta, Beginilah Besaran Gaji yang Didapat Guru Honorer dengan Status PPPK
Akan tetapi, kebutuhan itu baru akan dipenuhi bila ada permintaan langsung dari instansi terkait.
Peserta yang tidak lolos pada seleksi saat ini masih berkesempatan mengisi formasi tersebut sebab masih diizinkan mendaftar penerimaan CPNS berkali-kali, namun tetap harus memperhatikan syarat usia pada pendaftaran yang dibuka nanti. Sebab, usia peserta yang ditetapkan maksimal adalah 35 tahun.
Sedangkan, pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal yakni 40 tahun.***