Ridwan Kamil Singgung Soal Syariat Usai Diperiksa Bareskrim

20 November 2020, 18:57 WIB
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri /awangmuda

CerdikIndonesia – Usai memberi klarifikasi di Bareskrim Polri, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan jumpa pers. Jum’at, 20 November 2020.

Setelah menjelaskan kronologi kerumunan di Megamendung, Bogor. Kang Emil, sapaan akrabnya, menyinggung perihal syariat dalam kesempatan itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Kronologi Pelanggaran Prokes di Bogor

Kang Emil bahkan mengangkat kaidah Ushul fikih dar’ul mafasid muqoddamun ala jarbil mashalih yang berarti menolak kemudaratan harus diutamakan daripada mengambil manfaat.

“Dahulukan mencegah kemudaratan daripada menerima manfaat. Contoh haji kan wajib, barokah, tapi karena ada marabahaya dan manfaat bersamaan, maka pemerintah Arab Saudi memutuskan haji ditiadakan,” ucapnya menerangkan.

Baca Juga: Marah Besar! Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubar

Ia menegaskan, dalam syariat sekalipun ditekankan untuk mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya. Syariat menyuruh untuk menjauhi mudarat.

“Hanya kekompakan yang bisa membawa keberhasilan. Hanya ketaatan yang membawa kita pada keselamatan,” ujarnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya: Jangan Coba- coba Ganggu dengan Merasa Mewakili Umat Islam

Menurutnya jangan memaksa sesuatu yang potensi bahayanya lebih besar.

Ridwan Kamil berpesan untuk berempati pada tenaga kesehatan yang sudah bekerja keras dalam penanganan wabah. Ia mengajak seluruh pihak untuk mematuhi protokol.

Baca Juga: 5 Puisi Sapardi Djoko Damono Tentang Hujan

“Penanganan COVID-19 sudah melelahkan dan solusinya sudah dekat. Akan disimpulkan bulan depan, tapi keberhasilan vaksin COVID-19 tidak akan terjadi kalau tidak ada partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Kang Emil juga  berharap peristiwa belakangan menjadi pelajaran bersama.

Khususnya buat para pemimpin, tokoh masyarakat, dan penyelenggara acara. Sebab pemimpin punya followers yang mengikuti pola tingkah laku, terangnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Arjuna

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler