Marah Besar! Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubar

- 20 November 2020, 11:35 WIB
Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya)
Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) /antaranews

CerdikIndonesia – Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) menegaskan Front Pembela Islam (FPI) bisa saja dibubarkan. Jum’at, 20 November 2020.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur, suka-suka sendiri,” kata Dudung setelah Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta pagi ini.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya Pekan Depan, Wagub DKI: Saya akan Datang

Kekesalan Dudung dipicu baliho dan spanduk ajakan revolusi Rizieq Shihab. Menurutnya, baliho dan spanduk memuat konten provokasi.

Terkait pencopotan baliho dan spanduk, ia mengakui hal tersebut sebagai perintahnya.

Baca Juga: Dipanggil Polisi, Ridwan Kamil ke Istri: Do not Worry

“Itu perintah saya, sudah sering Satpol PP turunkan malah dinaikkan lagi. Ini negara hukum, harus taat aturan. Kalau mau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri seolah merasa paling benar,” kata Dudung.

Ia menegaskan akan memberantas baliho dan menindaktegas oknum yang mengajak revolusi.

Baca Juga: Pandu di ILC: Kalau Niat Mencegah, Harusnya Antisipasi Bukan Membubarkan

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x