CerdikIndonesia – Ridwan Kamil melakukan jumpa pers usai mendapatkan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Jum’at, 20 November 2020.
Kang Emil, sapaannya, menjelaskan kronologi peristiwa kerumunan terkait massa Front Pembela Islam (FPI) yang diduga langgar protokol kesehatan (prokes) di kawasan Megamendung.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Jangan Coba- coba Ganggu dengan Merasa Mewakili Umat Islam
“Saya akan menjelaskan kronologinya. Jadi saat itu salat Jum’at dan peletakan batu pertama, itu sebenarnya hanya acara rutin, bukan acara besar-besaran,” kata Kang Emil.
Kala itu Kodim sudah mengingatkan potensi kerumunan sebagai upaya pencegahan. Menurutnya, tindakan pencegahan jelas sudah dilakukan.
Baca Juga: Marah Besar! Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubar
Akan tetapi, euforia masyarakat yang ingin melihat sangat massif. Sehingga pelaksana acara di lapangan hanya punya dua pilihan.
“Ternyata di hari H euforia masyarakat membuat situasi sangat massif, pelaksana di lapangan hanya punya 2 pilihan: persuasif humanis dan represif,” ucapnya memberi keterangan.
Baca Juga: Update: Ridwan Kamil Masih Diperiksa Bareskrim Polri