Presiden Jokowi Ingatkan Pangdam Jaya, Pihak TNI Tidak Akan Segan Untuk Bubarkan FPI Ungkapnya

20 November 2020, 15:20 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan dalam Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020 /Sunardi Panjaitan/Beritasubang.com/

CERDIKINDONESIA - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman dan jajarannya diminta menjunjung tinggi hukum.

Hal ini pesan dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran Pangdam Jaya.

Baca Juga: Tugas TNI Khusus dari Presiden Jokowi Ungkap FPI, Kopasus Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menanggapi ancaman Dudung untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) jika mereka bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku. 

"Presiden Jokowi sudah menegaskan untuk menegakkan hukum sebagai panglima," tegasnya, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: #BubarkanFPI Trending, Pandam Jaya : Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!

Anggota DPR dari Fraksi Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI adalah menjaga Pertanahan Negara.

"Kewenangannya urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," jelasnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Mengamuk! Siap Bubarkan FPI Jika Perlu

Adapun jika FPI dinilai punya ideologi menyimpang dari Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, maka mekanisme pembubarannya adalah melalui ranah pengadilan.

"Jika FPI menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NKRI 1945, maka bisa dibubarkan, tentunya melewati mekanisme pengadilan," jelasnya.

Baca Juga: Marah Besar! Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubar

Mayjen TNI dudung memerintahkan aparat TNI untuk menurunkan baliho wajah Habib Rizieq di Petamburan. Kemudian, Kopasus TNI sempat mendatangi markas FPI, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Mencekam! Koopssus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan

Dudung pun mengancam, jika baliho tersebut masih dipasang seenaknya, maka pihaknya tidak akan segan-segan membubarkan FPI.

Terkait itu, Tamliha yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa, mestinya yang melakukan pengamanan dan penertiban merupakan kewenangan Kepolisian.

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler