CERDIKINDONESIA - Setelah, video pasukan Komando Operasi Khusus (Kopassus) TNI datangi markas FPI di Petamburan, Kamis, 19 November 2020. Kini, pihak FPI ikut komentar.
Baca Juga: Mencekam! Koopssus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan
"Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden," kata Juru Bicara FPI, Munarman, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Kepung! Markas FPI Didatangi Kopasus TNI di Petamburan
Munarman mempertanyakan keterlibatan TNI dalam penurunan baliho itu.
Ia sindir mengenai tugas operasi militer selain perang.
"Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan," katanya.
Baca Juga: Kopasus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan, Spanduk Habib Rizieq Dicopot
Munarman menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.