Tugas TNI Khusus dari Presiden Jokowi Ungkap FPI, Kopassus Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan

- 20 November 2020, 09:51 WIB
Sebuah video memperlihatkan beberapa pasukan TNI melintas di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020. Iring-iringan tersebut melintas di wilayah yang terkenal basis anggota FPI sambik membunyikan sirine.
Sebuah video memperlihatkan beberapa pasukan TNI melintas di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020. Iring-iringan tersebut melintas di wilayah yang terkenal basis anggota FPI sambik membunyikan sirine. /twitter.com/mochamadarip/

CERDIKINDONESIA - Setelah, video pasukan Komando Operasi Khusus (Kopassus) TNI datangi markas FPI di Petamburan, Kamis, 19 November 2020. Kini, pihak FPI ikut komentar.

Baca Juga: Mencekam! Koopssus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan

"Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden," kata Juru Bicara FPI, Munarman, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Kepung! Markas FPI Didatangi Kopasus TNI di Petamburan

Munarman mempertanyakan keterlibatan TNI dalam penurunan baliho itu.

Ia sindir mengenai tugas operasi militer selain perang.

"Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan," katanya.

Baca Juga: Kopasus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan, Spanduk Habib Rizieq Dicopot

Munarman menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x