CerdikIndonesia - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Marah Besar! Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubar
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Pangdam Jaya Mengamuk! Siap Bubarkan FPI Jika Perlu
Dudung mengatakan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.