Cek Hoaks: Benarkah Nomor IMEI Bisa Untuk Sadap Ponsel?

28 Oktober 2020, 08:32 WIB
Kemenperin akan blokir IMEI ponsel ilegal. /Heriyanto Retno

CerdikIndonesia - Dalam media sosial beredar sebuah pesan cara mendeteksi ponsel yang disadap dengan menggunakan nomor IMEI. Dalam narasi konten dijelaskan cara mengecek nomor IMEI di ponsel dengan ketik *#06#.

 

Baca Juga: 12,4 Juta Pekerja dari Target 15,7 Juta Sudah Terima Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah

 

Pesan melanjutnya dengan isi tampilan layar jika tertera nomor IMEI yang disertai dengan garis miring angka 1 (sebagai contoh 12345678/1) berarti ponsel kita sedang dipantau atau diawasi Tim Cyber Mabes Polri.

 

Baca Juga: Kemenko Polhukam Rancang Kesepakatan Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Force Down

 

Jika tertera angka /2, berarti anda sudah masuk dalam target penyergapan. Oleh karena itu, pengirim pesan mengimbau masyarakat agar mengurangi aktifitas di Facebook dengan tidak memposting atau mengkritik pemerintahan sekarang.

 

Baca Juga: Program Tol Laut Terus Menunjukkan Hasil Positif untuk Kepentingan Rakyat

 

Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan fakta bahwa itu tidak benar.

 

Baca Juga: PLN Salurkan Listrik di Pulau Terluar Indonesia

Kementerian Kominfo telah melakukan klarifikasi terkait informasi tersebut dan dijelaskan bahwa nomor IMEI selular dapat diketahui dengan cara menekan *#06#.

 

Baca Juga: KAI Bantu Korban Banjir Garut

Sementara, dua digit terakhir yang dilambangkan dengan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak dan bukan pertanda ponsel sedang disadap.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler