CerdikIndonesia - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo disinggung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait anti komunis.
Menurut Mahfud, Gatot tidak penah menangkap satu orang pun yang berpaham terlarang di negara indonesia yang semasanya menjabat sebagai panglima TNI, ia rajin meneriaki anti paham komunis.
Baca Juga: Petugas Ambulans Lakukan Aksi Demo di Balai Kota
Mahfud dalam Youtube Indonesia Lawers Club juga mempertanyakan alasan bicara komunis sementara Gatot tidak menunjukan siapa komunis yang berhasil ditangkapnya semasa jabatannya sebagai panglima. Rabu (21/10/2020).
Menanggapi tuduhan bahwa dirinya tidak berpihak pada rakyat terkait UU Ciptaker, Mahfud juga menjelaskan hal tersebut terjadi pasalnya sebagai Panglima TNI Gatot tidak berwenang menangkap sipil yang melanggar hukum.
Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Pekalongan Tewas dalam Kecelakaan Maut
"Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," tekan Mahfud.
rri.co.id menuliskan terkait UU Ciptaker, Mahfud selaku perwakilan pemerintah ia tidak bisa mengintervensi. Sebab yang menyusun undang-undang itu adalah DPR, tetapi telah dipastikan bahwa ia berusaha mengumpulkan aspirasi dari segala pihak termasuk dari para buruh yang menolak keras UU Ciptaker tersebut.
Baca Juga: Ketahui Harga Advan NASA Plus yang Baru Dirilis, HP Sejutaan dengan Kualitas Ciamik
"Kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," tegasnya.