Disiapkan bagi 160 Juta Penduduk, Berikut Waktu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

19 Oktober 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi vaksin. //Pexels//cottonbro

CerdikIndonesia - Guna menciptakan kekebalan kelompok terhadap virus Covid-19, pemerintah rencananya akan melakukan vaksinasi terhadap 160 juta penduduk Indonesia.

 

 

Vaksinasi tersebut diperkirakan akan menciptakan herd immunity bagi manusia. Dikutip dari Aldo Dokter, Herd immunity atau kekebalan kelompok sendiri adalah kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu. Semakin banyak orang yang kebal terhadap suatu penyakit, semakin sulit bagi penyakit tersebut untuk menyebar karena tidak banyak orang yang dapat terinfeksi.

 

 

Dilansir dari antaranews.com, Achmad Yurianto selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pun menerangkan soal rencana pengadaan vaksinasi tersebut.

 

 

"Kalau menginginkan kekebalan komunitas, herd immunity, maka vaksinasi tidak perlu 100 persen, cukup di kisaran 70 persen sudah bisa mencapai kekebalan kelompok," kata Achmad.

 

 

Angka 70 persen mengartikan bahwa paling tidak harus ada sekitar 160 juta orang yang mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan perkiraan bahwa setiap orang membutuhkan dua dosis vaksin, maka pemerintah harus menyediakan 320 juta dosis vaksin Covid-19 untuk menciptakan kekebalan kelompok.

 

 

Vaksinasi tersebut menurut keterangan Achmad Riyanto, akan dilakukan pada penduduk dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun. Aturan ini ditetapkan berdasarkan hasil uji klinis oleh tiga perusahaan produsen vaksin yang telah dipercayakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri yakni Sinofac, Sinofarm, Cansino, dan Astra Zenneca.

 

 

Adapun hasil uji klinis menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 pada penduduk berusia 18 sampai 59 tahun terbukti aman dan bermanfaat.

 

 

Selain tiga perusahaan farmasi tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan produksi vaksin dalam negeri yang dinamakan vaksin Merah Putih dan ditargetkan dapat diproduksi pada tahun 2022 mendatang.

 

 

Achmad pun menambahkan, vaksinasi hanya akan diberikan pada penduduk tanpa riwayat penyakit penyerta, dan akan dilaksanakan pada akhir November 2020.

 

 

Adapun kelompok yang akan mendapat giliran pertama untuk divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 serta tenaga laboratorium yang terlibat langsung dalam pemeriksaan spesimen.

 

 

Selanjutnya menurut Achmad, kelompok kedua yang mendapat giliran untuk divaksinasi, adalah para petugas yang bekerja di fasilitas pelayanan publik seperti bandara, stasiun, puskesmas, serta aparat keamanan yang menjalankan tugas penegakkan protokol kesehatan yakni TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.***

 

Editor: Arjuna

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler