Merek Usaha Benny Sujono Tidak Terdaftar diDirjen Kemenkumham, I Geprek Bensu Masih Milik Orang Lain

- 19 Oktober 2020, 18:18 WIB
JORDI Onsu beri klarifikasi soal kepemilikan resep Geprek Bensu.*
JORDI Onsu beri klarifikasi soal kepemilikan resep Geprek Bensu.* /Instagram/@jordionsu/

CerdikIndonesia - Setelah kasus sengketa atas perebutan merek bensu, kini memasuki babak baru. Bensu atas pemilik Benny Sujono memiliki merek I Am Geprek Bensu menang atas gugatannya di persidangan melalui Mahkamah Agung.

 

Baca Juga: Sore Ini, Aceh Dilanda Gempa, Parahkah ?

 

Kini, kasus lain menimpa pihak Benny Sujono. Dilansir lama pikiran-rakyat.com, Kuasa hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma kecewa denagn sikap Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sudah menghapus nama merek I Am Geprek Bensu.

 

"Putusan itu sudah diputuskan di Pengadilan. Sudah intra (putusan) kok dia putus hapuskan merek kita, saya terus terang bukan kecewa saja, rasa sedih," kata Eddie Kusuma dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH Infotainment pada (Sabtu 17/10/2020).

 

Menurut ia, Dirjen RI Kemenkumham yang berlatar belakang dari dunia hukum seharusnya bisa mengetahui putusan yang sudah disahkan tidak bisa dihapus.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x