MUI Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19, Didasarkan 2 Fatwa, Ini Penjelasannya!

14 Oktober 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19/Freepik /

CerdikIndonesia - Lukmanul Hakim, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI menyatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji kehalalan proses dan produksi vaksin COVID-19 dengan 2 jenis fatwa.

 Baca Juga: Satgas Covid-19 Nasional: Persentase Kesembuhan Tertinggi Berada di Maluku Utar

“Pertama, fatwa tentang zat vaksinnya, kedua, fatwa tentang penggunaannya. MUi berposisi bahwa penggunaan obat harus yanga halal, itu yang pertama, sehingga kita harus membuktikan dulu zatnya halal, otomatis tentu langsung dipakai,” ungkap Lukmanul dari lansiran RRI.co.id, Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.

 

Komisi Fatwa MUI bersama Kementrian Kesehatan akan mengecek langsung ke pabrik pembuatnya, demi mengetahui halal atau tidaknya Vaksin COVID-19 tersebut.

 Baca Juga: 113 Pendemo Reaktif Covid-19, Satgas: Diprediksi Akan Meningkat Dua Sampai Tiga Minggu Kedepan

“Tapi kalau tidak halal ditanya kembali, nah, di situ nantikomisi fatwa akan mengkaji mengeluarkan fatwa yang kedua, apakah situasisaat ini disebut darurat atau tidak. Ini tentu akan kami serahkan kepada MUI, pandangan itu atau informasi itu akan menjadi landasan fatwa,” jelas Lukmanul.

 

Dilain hal, Mentri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan MUI telah membahas hal itu. Dia memastikan vaksin-vaksin tersebut halal dalam kondisi pandemi.

 

“Terkait dengan hal-hal sudah dibahas dengan MUI dan karena untuk pandemi COVID-19 semuanya insyaallah halal, Halalan Thayyiban,”ungkapnya dalam konferensi pers oleh BNPB secara virtual, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.

 Baca Juga: Atasi Pandemi Covid-19, Kemdikbud Bersama Satgas Covid-19 Bentuk Duta Mahasiswa Perubahan Perilaku

Secara keseluruhan penerima vaksin ada sebanyak 160 juta orang dalam daftar penerima vaksin yang dihitung pemerintah, dengan total kebutuhan vaksin 320 juta dosis.

 

Menurut Airlangga,, tahun 2021, kebutuhan vaksin sudah diamankan untuk 135 juta orang. Ketersediaan pasokan vaksin adalah sekitar 270 juta di tahun 2021 dan sisanya pada tahun 2022.

 Baca Juga: Polsek Tambora Amankan 27 Pelajar yang Ingin Ikut Demo, Diminta Jalankan Tes Rapid

“sekarang Menkes maupunMenteri BUMN sedang negosiasi final dengan AstraZeneca dan kita menyiapkan untuk pengadaan 100 juta dan untuk itu diperlukan down payment sebesar 5-% atau US$250 juta,” ujar Airlangga.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler