Sejumlah Calon Kepala Daerah Patuhi Protokol Kesehatan Selama Kampanye, Kemendagri Apresiasi

- 14 Oktober 2020, 17:20 WIB
ilustrasi kotak kosong Pilkada 2020
ilustrasi kotak kosong Pilkada 2020 /Pikiran-rakyat.com

CerdikIndonesia - Kemendagri mengapresiasi dan memuji sejumlah pasangan calon dalam Pilkada 2020 yang telah menjadikan perlawanan terhadap Covid-19 sebagai tema dalam setiap kampanye dan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan sebagai bahan kampanye. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, langkah yang dilakukan Paslon tersebut menunjukkan kepedulian Paslon terhadap penanganan penularan Covid-19. yang telah melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat dan penanganan penularan Covid-19 dan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan sebagai bahan kampanye.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Hidrologi, Langkah Kemenhub: Memetakan Bandara Rawan Tsunami Salah Satunya

" Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Paslon yang melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat dan penanganan penularan Covid-19 dengan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan sebagai bahan kampanye, seperti bagi-bagi masker, hand sanitizer, sabun dan sebagainya. Hal ini sangat sejalan dengan tema utama yang dibawakan saat kampanye dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi Covid-19, maka dari situ dapat diukur kepedulian dan kemampuan pasangan calon dalam melindungi masyarakatnya di tengah pandemi," jelasnya. 

Lebih lanjut Benni juga menuturkan, pada setiap pelaksanaan kampanye saat pandemi Covid-19 ini harus diubah, masing-masing paslon bisa berkampanye dengan cara mendukung penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Ini Pengalaman Blackpink Syuting Dokumenter Light Up The Sky, Jennie: Ini Cara Terbaik Kami Berbagi

"Peserta Pilkada dapat melakukan sosialisasi melalui gerakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," Kata Benni.

Ia pun menyampaikan contoh beberapa Paslon yang sudah menggunakan alat penunjang penanganan Covid-19 sebagai Bahan Kampanye diantaranya: Paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Christiany E. Paruntu-Sehan Salim Landjar; Paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Rusdy Mastura-Ma’mun Amir; paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran – Edy Pratowo; Paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Kepulauan Riau Soerya Respationon - Imam Sutiawan; Paslon Wali Kota dan Wakil Wali kota Depok Afifah Alia dan Pradi Supriatna; Paslon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa; Paslon  Bupati dan Wakil Bupati Bangli Nyoman Sedana Arta - I Wayan Diar; Paslon  Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan - Abdul Rauf Malaganni Kr Kio; Paslon  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi - Hevearita Gunaryati Rahayu; Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sragen Yuni – Suroto; Paslon  Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Chamdi Mayang - Tomy Ishak; Paslon  Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw - Richard Sualang; Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Joune Ganda-Kevin William Lotulong; Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Sompie Singal - Joppi Lengkong.

Baca Juga: Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Tak Mengantongi Izin Polisi, Mengapa?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x