Pemerintah Salurkan KUR kepada Masyarakat, Berapa Besarannya?

- 14 Oktober 2020, 17:28 WIB
Setiap Hari Digarong 1000 Kapal Nelayan China, Stok Ikan di Laut Asia Tenggara Menipis
Setiap Hari Digarong 1000 Kapal Nelayan China, Stok Ikan di Laut Asia Tenggara Menipis /Xinhua

CerdikIndonesia - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor masyarakat, termasuk juga untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari total anggaran penanganan PEN sebesar Rp695,20 triliun di 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga 2021 mendatang.

Baca Juga: Sejumlah Calon Kepala Daerah Patuhi Protokol Kesehatan Selama Kampanye, Kemendagri Apresiasi

Berbagai program PEN terus digulirkan, salah satunya dengan membidik peran dan potensi petani, nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku UMK. Di sini, pemerintah melakukan Sinergitas Program Pemberdayaan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), dengan memberi bantuan yang akan dapat menunjang produktivitas mereka.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Hidrologi, Langkah Kemenhub: Memetakan Bandara Rawan Tsunami Salah Satunya

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa melalui Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT. “Salah satunya sebagai agunan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR),” katanya saat acara Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT Masyarakat bagi Pelaku UMK, Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan, di Kabupaten Garut, Senin (12/10).

Baca Juga: Kemdikbud Kembali Buka Seleksi Guru Penggerak, Catat Tanggal Pendaftarannya!

Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT ini diselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Kabupaten Garut, dengan lembaga keuangan penyalur KUR seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BJB, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

Baca Juga: Lirik Lagu Volcano dari NCT U dari Album Resonance Pt. 1

Kegiatan ini didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) Pemberdayaan SHAT yang telah ditandatangani 27 November 2017 oleh Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian, MoU ini diturunkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemberdayaan SHAT yang telah ditandatangani oleh para Eselon 1 terkait, diketahui oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x