3 Fakta Terbaru Polwan Sang Istri Bakar Suaminya RDW, Ribut Mulut, Diborgorl hingga Dibakar Hidup-Hidup

10 Juni 2024, 09:39 WIB
Polwan bakar suami, motifnya diungkap Kombes Dirmanto (foto) yang diduga terkait judi online. /pandapotans/antara

CerdikIndonesia - Tragis, seorang ibu berprofesi polisi wanita (Polwan) Briptu FN (28) membakar suaminya RDW (27) anggota polisi berpangkat Briptu, pada hari Sabtu 8 Juni 2024.

Polwan itu, membakar suaminya di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur Sabtu 8 Juni 2024.

Korban sempat menjalani perawatan medis, namun 90 persen sekujur tubuhnya mengalami luka bakar hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Dibongkar: Ferdy Sambo Selingkuh dengan Sosok Polwan Cantik?

 

CerdikIndonesia.com merangkum fakta-fakta terkait sang istri membakar suaminya, berikut ini ringkasannya:

 

1. Briptu RDW Diborgol oleh Istrinya

Sebelum Briptu RDW dibakar, sang istri atau Briptu FN sempat ribut mulut dengan suaminya.

Setelah ribut mulut, akhirnya FN mengambil borgol dan dikaitkan dengan tangga lipat yang berada di garasi.

 

Baca Juga: SOSOK AKP Rita Yuliana Polwan Cantik Lulusan Akpol: Biodata Lengkap, Akun Instagram, Asal Daerah dan Karier



"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," sebut Daniel.

 

2. Karena uang Rp800 ribu.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebutkan peristiwa ini bermula dari ribut mulut rumah tangga FN dan RDW, tentang uang gajinya.

"Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000," sebut Daniel.

3. Briptu FN ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Jawa Timur melaksanakan pemerintaan terhadap Briptu FN dan ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Proliga 2022 Hari Ini, BJB Tandamata vs Mandiri Popsivo Polwan di TV O Channel

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juni 2024.

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler