Jokowi Tegaskan, Pilkada Tetap Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat!

21 September 2020, 17:45 WIB
Pilkada 2020, Jokowi Tegaskan Tetap Sesuai Jadwal /PMJ News/

CerdikIndonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: R FITNESS Dorong Masyarakat Untuk Tetap Aktif #DIRUMAHBANGET Melalui Kelas Digital

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda tanah air Pilkada akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. senin (21/09/2020).

Baca Juga: Lakukan Ini Untuk Cegah Sakit Punggung Selama WFH!

 Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.

“Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” terang dia.

Baca Juga: Bersiaplah Menjerit Saat Tonton Film Horor Thailand Ini!

Fadjroel menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir, karena tidak ada satupun Negara yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.

ia juga mengatakan penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi bukan hal yang mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilu pada masa pandemi.

Baca Juga: Lirik Lagu Menemaniku Milik Noah

Fadjroel juga meminta semua pihak untu bersama-sama mencegah pontensi kluster baru penularan COVID-19  pada saat pelaksanaan Pilkada.

“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga: Ahok Beberkan Masalah PT Pertamina hingga Kritik Peruri

Dengan ada nya Pilkada ini diharapkan menjadi momentum untuk bangkit dengan cara menjadikan Pilkada sebagai ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler