Pemecatan Guru Usai Mengkritik Ridwan Kamil, PGRI Cirebon: Seharusnya Tidak Perlu Meladeni Secara Berlebihan

16 Maret 2023, 12:52 WIB
Begini tanggapan PGRI Cirebon terkait masalah Sabil Fadhilah guru SMK di Cirebon yang dipecat usai mengkritik Ridwan Kamil di sosial media. /Instagram @ridwankamil

CERDIK INDONESIA – Sekretaris PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto merespon mengenai kasus pemecatan Guru SMK setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Muhammad Sabil Fadilah adalah seorang tenaga pendidik atau guru yang diberhentikan setelah memanggil Gubernur Jawa Barat dengan kata maneh (artinya kamu).

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Eka menuturkan bahwa belum ada aduan dari Sabil mengenai pemecatannya oleh yayasan. Namun ketika dikonfirmasi bahwa guru tersebut telah diberhentikan.

Baca Juga: Pentingnya Kesejahteraan Rakyat dalam Pemilu 2024, AHY: Kondisi Ekonomi Menjadi Prasyarat Pesta Demokrasi

"Sejauh ini memang belum ada pengaduan dari yang bersangkutan (Sabil Fadilah). Tapi saya sudah cross check dan ternyata benar yang bersangkutan sudah diberhentikan," tutur Eka pada Rabu, 15 Maret 2023.

Berdasarkan informasi dari Eka, pihak sekolah terlebih dahulu oleh pihak sekolah sebelum kasus ini, entah teguran seperti apa dari pihak sekolah, namun ditambah dengan kasus ini akhirnya untuk memutuskan hubungan kerja dengan guru tersebut.

"Itu versi sekolah. Saya sendiri sampai sekarang belum bertemu dengan Muhammad Sabil Fadilah. Karena, kami ingin dengar penjelasan langsung darinya. Dari informasi yang kami dapat, Muhammad Sabil Fadilah adalah seorang guru honor," tuturnya.

Baca Juga: Bansos Menjelang Ramadhan 2023, Airlangga: Beras 10 kg, Ayam, dan Telor

Informasi dari versi sekolah sudah diketahui, namun informasi dari Sabil sendiri belum mengatakan apapun. Karena Cuma ingin memastikan kebenaran dan kesalahannya.

Kritik Sabil

Sabil mengkritik Ridwan Kamil, karena sang Gubernur memakai jas berwarna kuning saat berinteraksi dengan siswa. Jas tersebut persis seperti jas partai tertentu.

Menurut Sabil, politisi dilarang menggunakan atribut atau melakukan dan mengenakan atribut yang berbau politik apalagi di dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Kasus Video Asusila Kebaya Merah, Tiga Tersangka Akan Jalani Persidangan

 

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil??? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi)," katanya.

Melihat pakaian dari Ridwan Kamil tersebut, Sabil mempertanyakan hal itu. Sehingga jelas arah dan tujuan pembahasannya.

Memang ketika di dunia kerja, pasti memakai atribut kerja. Ketika pergi ke masjid memakai pakaian yang sesuai juga. Sehingga memang percakapan menjadi fokus dan terarah.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Rabu 15 Maret 2023, Tammy Menemui Ibunya

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo menilai memang tidak ada salahnya kritik yang diutarakan oleh Guru honorer tersebut karena memang dalam lingkungan pendidikan pada saat itu.

"Materi kritikan sih saya kira bagus, karena guru honorer tersebut mempertanyakan Ridwan Kamil sebagai gubernur atau sebagai pribadi. Tapi menurut saya, gubernur Ridwan Kamil juga sepertinya tidak mampu menahan emosi," ujar dia sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kabar Cirebon.

Kalau ditinjau dari kritikan, itu memang kritikan yang bagus karena mempertanyakan identitas. Namun gubernur Jawa Barat tersebut nampaknya tidak suka sehingga memicu emosi.

Baca Juga: Sekolah di NTT Masuk Pukul 5 Pagi, Kebijakan Tersebut Mendapat Tanggapan dan Memicu Kontroversi

"Namun setelah membaca kritikan guru honorer di IG Ridwan Kamil, tampaknya ada bahasa yang kurang santun dilontarkan oleh seorang guru honor tersebut. Kata-kata 'maneh' yang ditujukan kepada Pak Ridwan Kamil sebagai gubernur tentu kurang elok," katanya.

Di sisi lain, Djodjo berpendapat semestinya Ridwan Kamil tidak perlu berlebihan menanggapi kritikan tersebut.

"Sebagai pejabat publik apalagi orang nomor satu di Jabar, seharusnya tidak perlu meladeni secara berlebihan, sampai akhirnya guru honor tersebut dipecat oleh yayasan yang menaungi sekolah tempat dia mengajar," katanya.

Baca Juga: Copet di Masjid Al Jabbar Tertangkap, Pelaku Sempat Bersantai Untuk Menutupi Aksinya

"Yang perlu dipertanyakan adalah perintah siapa hingga guru tersebut dipecat. Kalau guru honorer tersebut anggota PGRI maka PGRI harus turun tangan menyelesaikan, karena di dalamnya ada unsur kesewenang-wenangan," katanya

Namun Ketua PGRI mempertanyakan mengenai siapa yang memecat guru honorer tersebut, kalau memang dalam pemecatan tersebut ada kesewenang-wenangan, maka PGRI harus terliba dalam menyelesaikannya.***

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler