DAFTAR BUKAN eform.bri.co.id: CARA DAFTAR dan Syarat Penerima BLT UMKM Tahun 2022 untuk Dapat Dana Rp1,2 Juta

11 November 2022, 15:25 WIB
Cara cek online BPUM Tahap 3 kapan cair dan berkas pendaftaran bantuan banpres BLT UMKM PNM Mekaar Juli 2021 dapat Rp1,2 juta. /Dok. BRI

CerdikIndonesia - Jangan sampai salah, cara daftar BLT UMKM melalui website https://oss.go.id/.

Kalian pelaku UMKM jangan salah daftar, pasalnya eform.bri.co.id bukan website daftar BLT UMKM Tahun 2022.

Diakhir artikel terdapat informasi tentang cara cek penerima BLT UMKM secara mudah dan benar sesuai dengan instruksi pemerintah.

Baca Juga: Bank BRI dan BNI Transfer Dana BLT UMKM RP600 Ribu ke Pelaku Usaha, Ada Dua Cara Cek Penerimanya, Apa Saja?

 

Selanjutnya, Pelaku UMKM akan mendapatkan dana Rp1,2 Juta dari pemerintah untuk menghidupkan bisnis kalian.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Karena bantuan BLT UMKM akan berdambak bagus guna menstabilkan keuangan pelaku UMKM. 

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta:

Baca Juga: CAIR! BLT UMKM BISA DITARIK MINGGU DEPAN, CEK PENERIMA DAN SIMAK CARA DAFTARNYA DI SINI RP 600 RIBU BISA CAIR

1. Wajib memiliki usaha yang jelas agar bisa merasakan manfaat sebagai penerima bansos tersebut.

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP.

4. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

5. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

7. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

8. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi.

Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id Cek Nama Penerima BPUM 2022 Agar Dapat BLT UMKM Rp600.000, Cair Bulan April Ini!

Adapun cara daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta sebagai berikut:

  1. Klik situs https://oss.go.id/.
  2. Klik Daftar.
  3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki..
  4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".
  5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.
  6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
  7. Lengkapi data-data yang diminta.
  8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
  9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
  10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
  11. Anda hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.

***

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler