Bukan Main! Sindiran Pedas Ernest dan Ridwan Kamil Setelah Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI

25 Juli 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi istri Baim Wong Paula berfoto bersama model SCBD /Instagram @baimwong.paulaa/Tangkapan layar Instagram @baimwong.paulaa

CERDIK INDONESIA- Kini tengah ramai di sosial media mengenai Citayam Fashion Week yang dilakukan anak muda dengan berpenampilan nyentrik.

Baim Wong gerak cepat mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke HAKI.

Hal tersebut menuai perhatian Ridwan Kamil dan Ernest Prakasa yang menilai serakah jadi manusia.

Sebelumnya, istri Baim Wong, Paula Verhoeven yang memiliki latar belakang model tersebut hadir di Citayam Fashion Week.

Hal tersebut menuai banyak kritik bagi warganet yang beranggapan bahwa Citayam Fashion Week adalah milik rakyat kecil.

 

Baca Juga: Keuntungan bagi Baim Wong Bersama Istrinya Mendaftarkan Brand Citayam Fashion Week ke PDKI

Baim dan Paula dinilai serakah dengan mendaftarkan CFW tersebut sebagai merek dagang pada tanggal 20 Juli 2022.

"Citayam fashion week terkenal karena keunikan fashion anak2 SCBD. Kaget jg katanya baim wong dftr kan ke HAKI .Y ampun uda curiga bgt sih ketika para artis kmrin turun ke Sudirman . Pdhal viral karena jeje BONGE Roy kurma yg gaya nya unik gt dan biarkan aja jadi apa adanya" unggahan @ZoelHelmiLubis1 di Twitter.

Dalam unggahan cuitan Twitter @ernestprakasa menyindir Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI.

"Daftarin OPEN MIC ke HAKI. Daftarin ROASTING ke HAKI. Daftarin CITAYAM FASHION WEEK ke HAKI. Serakah banget jadi manusia," tulis @ernestprakasa di akun Twitter pribadinya.

Hal tersebut juga membuat Gubernur Jawa Barat memberikan pesan kepada Baim Wong melalui unggahan Instagram pribadinya @ridwankamil.

"Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," tulisnya.

 

Baca Juga: Penolong Korban Kecelakaan Cibubur Mendapatkan Hadiah Uang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Kang Emil pun menganjurkan Baim-Paula untuk mencabut pendaftaran HAKI ke Kemenkumham.

"Anda dan istri sudah hebat punya kerja2 luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya," lanjutnya.

Secara hukum, itikad tidak baik tersebut diatur dalam Pasal 21 Ayat (3) Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sehingga karenanya permohonan Merek tidak serta merta dapat diterima dan perlu dilihat apakah merek tersebut didaftarkan telah memenuhi unsur tersebut atau tidak.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler