CAIR di OKTOBER 2021? Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 untuk Ibu Hamil, Pelajar dan LANSIA

26 September 2021, 21:30 WIB
Cek Penerima Bansos PKH Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos /Kemensos RI/

 

CERDIKINDONESIA- Bansos PKH adalah merupakan bantuan sosial yang bertujuan agar masyarakat miskin memiliki kehidupan lebih layak.

Bansos PKH ini bertujuan agar masyarakat miskin bisa mempunyai akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2021, Dapatkan Bansos Rp300 Ribu Dan Simak Penjelasan Disini

Bantuan Bansos PKH ini dimulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 Juta masing-masing sesuai dengan kritria berbeda.

Apabila ingin mendapatkan Bansos PKH, warga miskin harus mendaftar terlebih dulu di DTKS (Data Terpadu Lesejahteraan Sosial) Kemensos dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Mau Tahu Cara Mudah Dapat BST Rp300 di Februari? Pakai KIS Kamu dan SEGERA Login ke DTKS Kemensos

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Cair Tiap Bulan, Wajib Terdaftar di DTKS

Namun apabila nama sudah terdaftar di DTKS maka otomatis akan mendapatkan uang Bansos PKH selama 4 tahap setiap bulan.

Berikut 4 tahap Bansos PKH di tahun 2021:

- Tahap 1 bulan Januari

- Tahap 2 bulan April

- Tahap 3 bulan Juli

- Tahap 4 bulan Oktober

Bantuan Bansos PKH bisa diambil di rekening bank Himbaran yaitu (BRI, BNI, BTN dan Mandiri)

Baca Juga: BURUAN Cek di DTKS, Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu untuk Pemilik KIS Pasti Disalurkan Februari Ini

Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Bansos, Apa Itu DTKS dan Cara Dapatkannya?

Bantuan Bansos PKH ini bisa disalurkan lewat penyalur PKH, dan mendapatkan bantuan tanpa potongan sedikit pun.

Begini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga.

3. Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam keluarga.

4. Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMP dalam keluarga.

5. Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMA dalam keluarga.

6. Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang berusia 70 tahun ke atas dalam keluarga.

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang difabel dalam keluarga.

Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pakai KIS, NIK, atau ID DTKS Untuk Cairkan BST 2021 Rp300 Ribu

- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

 

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

 

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

 

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

Baca Juga: LENGKAP, Tidak Terdaftar di DTKS? Tetap Bisa Terima BST Rp300 Ribu Asalkan Begini Syaratnya, Yuk Cek

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

 

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Apabila sudah mendaftar DTKS Kemensos, warga miskin daper cek namanya sudah masuk daftar dalam penerima Bansos Kemensos atau belum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

 

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan alamat lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa.
  • Masukkan nama lengkap.
  • Masukkan kode huruf.
  • Klik cari data.***.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler