Polisi Panggil Yosef dan Yoris, Ada Dugaan Harta Warisan di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang

14 September 2021, 13:14 WIB
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni. /Dok. tankap layar Youtube Heri Susanto/

CERDIKINDONESIA - Yosef dan Yoris kembali dipanggil polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan keji di Subang.

Polisi menduga adanya keterkaitan dengan harta warisan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Benarkah demikian? simak penjelasan mengenai kabar terbaru dari kasus pembunuhan di Subang berikut ini.

Baca Juga: Yosef Bereaksi saat Dituduh Sebagai Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang: Tidak Berdasar!

Pada Senin, 13 September 2021, Polisi kembali memeriksa Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amalullah.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari Senin sore hingga malam hari.

Pemeriksaan polisi saat ini sudah menjurus, salah satunya menyoal kepemilikan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Iya diperiksa tadi sore (Senin) hingga malam hari belum kelar," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef pada Senin, 13 September 2021.

Rohman menyebutkan bahwa pada saat pemeriksaan polisi di Polres Subang, dirinya terus mendampingi Yosef.

Baca Juga: Benarkah Yoris Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang? Ini Rentetan Kejadian Lengkap dengan Fakta

Ia kemudian memberikan bocoran terkait pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

Salah satunya soal aktivitas Yosef ketika malam kejadian pembunuhan kepada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Serta tentang kepemilikan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu.

Terkait kepemilikan rumah ini, menjadi tanda kuat bahwa dugaan polisi mengenai pelaku adalah orang dekat itu benar.

Dikarenakan polisi bisa saja menduga kasus pembunuhan di Subang ini awalnya akibat dari harta gono gini.

Dugaan tersebut mungkin juga menjadi petunjuk penyidikan sehingga ditanyakan soal kepemilikan rumah.

Baca Juga: Misteri Seorang Wanita dan Mobil Avanza Silver di Hari Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang

Aktivitas Yosef saat malam kejadian juga sebenarnya dipertanyakan oleh tim penyidik.

Namun, Rohman telah menjelaskan bahwa pada saat malam kejadian, Yosef sedang berada di rumah istri mudanya yang berinisial M.

Rumah istri mudanya itu berada di Wanayasa, Purwakarta.

Sekitar 1 jam perjalanan dengan kendaraan dari rumah korban di Desa Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Pada malam kejadian, Yosef menginap di rumah istri mudanya di Wanayasa.

Dan Tuti serta anaknya Amalia diperkirakan sudah meninggal pada Rabu dini hari.

Baca Juga: 3 HP Milik Amalia Korban Pembunuhan di Subang Terlacak, Polisi: Ada Saksi Baru

Namun, Yosef baru menemukan jasad kedua korban itu pada Rabu, 18 Agustus 2021 pagi hari.

Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti pada pagi hari karena akan mengambil stik golf.

Hal itu didukung dengan adanya percakapan dalam ponsel antara Yosef dan caddy golf sekitar pukul 06.30.

Caddy golf pun menjadi saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Ia diajukan oleh penasehat hukum Yosef dengan tujuan untuk memperkuat alibinya.

Seperti diketahui, Polres Subang kembali memanggil dua saksi orang dekat terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ibu dan anak.

Baca Juga: Tangisan Pecah saat Pengajian Korban Pembunuhan di Subang, Yoris: Pelaku Harus Dihukum Mati!

Penyidikan dilakukan pada Senin, 13 September 2021 dengan memanggil Yosef selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia untuk kesembilan kalinya.

Selain Yosef, polisi memanggil Yoris yang merupakan anak dari Tuti dan kakak kandung dari Amalia.

Pemanggilan itu dilakukan karena tim penyidik telah menerima hasil forensik dari olah TKP mencari sidik jari dan barang bukti di lokasi kejadian.

Yosef mendatangi Polres Subang menggunakan kaos putih merah dengan peci abu-abu didampingi tim kuasa hukumnya.

Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.

Sedangkan Yoris juga datang memenuhi panggilan penyidik didampingi istrinya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Pelajar dan Guru Cair September, Begini Cara Mengeceknya

Yoris menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.

Pemeriksaan mereka berdua sebagai saksi atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Mayatnya ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumahnya.

Di mana rumahnya berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler