UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Mulai Curigai Para Saksi

7 September 2021, 13:17 WIB
Tempat Kejadian Perkara kasus pembunuhan di Subang yang merengut nyawa Tuti dan Amalia. /Tangkaplayar youtube Aksarajabar.com/

CERDIKINDONESIA - 3 minggu berlalu dan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum menemukan titik terang.

Namun, kepolisian nampaknya mulai menaruh kecurigaan mereka terhadap para saksi kasus pembunuhan Subang ini.

Hal itu dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kembali Panggil Yosef dan Istri Mudanya, Ada Apa?

Ia menyatakan kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan sadis di Subang itu kini telah mengerucut.

Dan dalam waktu dekat, pelaku pembunuhan ibu Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) ini dapat diungkap ke publik.

"Memang kita sekarang sudah mengerucut terhadap beberapa orang yang sudah kita curigai," kata Erdi pada Senin, 6 September 2021.

"Namun kembali lagi bahwa kita tidak mengejar pengakuan," tambahnya.

Kecurigaan tersebut diperoleh saat pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan bukti dari pemeriksaan terhadap saksi.

Menurut Erdi, ada saksi yang memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak sinkron.

Baca Juga: Pemilik Sepatu Putih di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Akhirnya Terjawab, Siapakah Dia?

"Memang wajar ketika kita dipanggil polisi walaupun hanya diminta keterangan, ketakutan ada," ucapnya.

"Mungkin pada saat itu ada yang menyampaikan secara murni atau mengada-ngada," sambungnya.

"Nah, itu pun butuh kesabaran penyidik untuk menggali," jelasnya.

Erdi menekankan, dalam kasus ini, pihaknya tidak membutuhkan pengakuan dari orang yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

Artinya, kata Erdi, penyidik akan melakukan pembuktian.

"Penyidik mencari bukti-bukti, mencari petunjuk-petunjuk supaya kasus yang ditangani saat ini terang benderang," tegasnya.

Baca Juga: Coki Pardede Diduga Seorang Gay, Mahfud MD: Jangan Makan Barang Kotor, Lawan LGBT!

Erdi pun kemudian disinggung kembali mengenai lamanya proses pengungkapan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan kehati-hatian dalam mengungkap pembunuhan yang penuh misteri tersebut.

Sebelumnya, Kriminolog Universitas Padjajaran (UNPAD) Yesmil Anwar menilai kesulitan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang ini.

Ia mengatakan bahwa kejahatan itu telah direncanakan secara matang serta banyak pelaku terlibat didalamnya.

"Kelihatannya sederhana, tapi faktanya kasus ini sangat kompleks karena kejahatan ini telah direncanakan secara matang dan banyak pelaku terlibat di dalamnya," kata Yesmil.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Holywings Cuma Sanksi Tutup 3 Hari, Habib Rizieq Shihab Kok Dipenjara?

Menurutnya, kasus pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUH Pidana.

Ada sanksi pidana mulai penjara minimal 20 tahun, penjara seumur hidup, dan maksimal pidana mati.

Yesmil mengharapkan pihak kepolisian menemukan motif pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Ia mengungkapkan, biasanya ada tiga motif utama yang menyertai dalam setiap kasus pembunuhan berencana.

Yaitu adanya motif hubungan sosial, hubungan asmara, serta motif kekuasaan dan harta.

Baca Juga: Sebagai Sesama Mantan Dewi Perssik, Aldi Taher Bela Saipul Jamil

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang yang melakukan tindak kejahatan," tuturnya.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler