KABAR DUKA Mendalam Warga Jakarta, Anies Baswedan Dijemput Paksa KPK, Kasusnya Apa? Simak Penjelasan di Sini

25 Agustus 2021, 11:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik anggota DPRD DKI Jakarta soal Formula E. /Tangkap Layar Instagram/@aniesbaswedan

CerdikIndonesia - Tersiar kabar, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kabar tersebut tersebar melalui kanal YouTube. Dalam video tersebut, dikabarkan Anies Baswedan sudah masuk dalam kurungan penjara. 

Kabar tersebut diunggal atas nama kanal YouTube YouTube Jubir Istana mengunggah video berjudul, "BERITA TERBARU HARI INI ~ DI JEMPUT KPK!! NASIB ANIES BASWEDAN BERAKHIR BEGINI" pada 15 Agustus 2021.

 

Baca Juga: Raja Arab Saudi Desak Presiden Jokowi Ganti Anies Baswedan Karena Dugaan Korupsi, Ada Apa Sebenarnya? Faktanya

Baca Juga: Apakah Pengunjung Harus Divaksin Jika Masuk Mal di Jakarta? Begini Jawaban Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta

Video itu telah ditonton sebanyak 49.748 kali dan disukai 555 kali.

Pada thumbnail video, terlihat potret Anies Baswedan tengah berjalan diikuti oleh sejumlah orang berseragam KPK.

"TAK TERTOLONG...!!

KURUNGAN MENANTI

KPK TURUN TANGAN JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN HINGGA BEGINI," tulis narasi pada thumbnail video tersebut, dilansir dari kanal YouTube Jubir Istana pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Video yang mengatakan bahwa Anies Baswedan dijemput paksa KPK Tangkapan Layar YouTube Jubir Istana

Disaat telusuri, cerdikindonesia.com, informasi yang mengatakan bahwa Anies Baswedan dijemput paksa KPK adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Baca Juga: Isu Jakarta Tenggelam, Anies Bekerjasama dengan Wali Kota London untuk Memperkuat Ketahanan Iklim

Di dalam video berdurasi 9 menit 39 detik itu tidak terkandung informasi maupun narasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Video tersebut hanya berisi cuplikan-cuplikan video sejumlah tokoh, salah satunya adalah pendapat dari Ferdinand Hutahaean.

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan atau suntingan.

 

Foto tersebut sebelumnya pernah diunggah oleh sumutkota.com dengan artikel berjudul "ANIES PENUHI PANGGILAN POLISI TERKAIT KERUMUNAN ACARA HABIB RIZIEQ" yang tayang pada 17 November 2020 lalu.

Baca Juga: Tetap Sehat dan Terhindar dari Covid-19, Anies Baswedan: Mari Kita di Rumah Saja Hari Sabtu dan Minggu ini

Foto itu diketahui diambil ketika Anies memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait kasus kerumunan yang menyeret nama eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Anies Baswedan dijemput paksa KPK adalah tidak benar.

 

Video yang diposting oleh kanal YouTube Jubir Istana termasuk ke dalam hoaks jenis fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan penyidik dan penyelidik sebelum memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.***

 
 
Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler