CERDIKINDONESIA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-2 yang sudah bisa di cairkan di bulan Agustus 2021.
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kariyawan yang terdaftar dan sudah melengkapi syarat dan ketentuan berlaku.
Apabila syarat dan ketentuan sudah di tempuh dan dinyatakan lolos verifikasi maka dirinya sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap ke-2.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU Rp 1 juta kini sudah di teransfer ke rekening Bank para karyawan dana ada yang belum di teransfer kerekening, meskipun sudah lolos verifikasi.
Hal yang mungkin terjadi saat bantuan BSU tidak kunjung didapatkan, beberapahal yang harus diketahui:
1. Masuk BSU Tahap 2 atau selanjutnya
Sebanyak 947.499 karyawan akan mendapatkan BSU tahap 1 namun apabila belum menerimanya tapi lolos veifikasi maka akan mendapatkan di tahap ke 2.
2. Rekening tidak valid