Berikut cara Pencairan Insentif Setelah Lolos Sebagai Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Disini

- 24 Agustus 2021, 23:14 WIB
foto screenshot/ Kartu prakerja/Instagram @prakerja.go.id
foto screenshot/ Kartu prakerja/Instagram @prakerja.go.id /

CerdikIndonesia- Sobat Prakerja yang masih bingung apa yang harus dilakukan setelah lolos seleksi gelombang dan menerima Kartu Prakerja.

Beragam Pertanyaan pasti akan muncul dibenak sobat prakerja yang harus mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat.

Berikut Pertanyaan-pertanyaan seputar Kartu Prakerja yang mungkin menjadi pertanyaan sobat Prakerja.

Baca Juga: Pilih Pelatihan Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Cara Dapat Sertifikat

Baca Juga: NIK KTP Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id Tahap 3, Simak Penjelasannya

Apa langkah pertama yang harus dilakukan ketika sudah lolos seleksi dan dinyatakan menerima kartu Prakerja?

Jawabannya : Setelah menerima SMS notifikasi lolos seleksi, cek dashboard Sobat di www.prakerja.go.id. Sobat akan menemukan Nomor Kartu Prakerja dalam bentuk 16 angka serta saldo Kartu Prakerja sebesar Rp1 juta.

Apakah saldo Kartu Prakerja itu?
Jawabannya : Saldo Kartu Prakerja hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital, tidak bisa dicairkan atau diuangkan. Masukkan 16 angka Nomor Kartu Prakerja ketika melakukan pembayaran.

Baca Juga: Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Meeting Online, Hindari Kebiasaan Ini!

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x