PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus? Luhut: Kemungkinan Indonesia Menghadapi Gelombang Covid-19 Lainnya

23 Agustus 2021, 13:47 WIB
Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri diisukan dibuat murka karena presiden Jokowi telah melepas seragam PDIP /Instagram / @jokowi/

CerdikIndonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan terkait kebijakan apakah PPKM diperpanjang?

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini Indonesia memiliki kemungkinan besar menghadapi gelombang COVID-19 lainnya.

Oleh karenanya, untuk menghindari hal tersebut Luhut berupaya untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan yang ada.

"Kalau kita lihat, varian COVID-19 terus bermutasi. Kita bisa saja menghadapi mutiple wave dimasa depan. Oleh karena itu, sistem kita harus diperbaiki. Saya mengatakan bahwa sistem bernegara kita, tata kelola bernegara kita musti perlu dirrevivi secara nasional," Kata Luhut, dilansir CerdikIndonesia.com dari Antaranews.com pada 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Bukan Settingan! Inilah 7 Fakta Menarik dr Gunawan yang Terungkap Setelah Podcast Bersama Deddy Corbuzier

Baca Juga: Fakta dan Biodata Lengkap dr Gunawan yang Viral Setelah Menyelamatkan Deddy Corbuzier dari Kematian

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini sistem yang direncanakan tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Maksudnya adalah garis komando dari pemerintah pusat ke gubernur, ke bupati di kabupaten/kota harus ada perbaikan sistem.

Dari sisi ekonomi, Luhut menegaskan bahwa saat ini ekonomi menunjukan pemulihan yang terus naik cukup signifikan.

Kenaikan ini terjadi ketika kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diberlakukan, yang kemudian dilonggarkan.

Meskipun dilonggarkan, atas nama pemerintah Luhut menyampaikan agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati karena penularan COVID-19 masih belum usai.

Baca Juga: Siapa Sesungguhnya dr Gunawan? Berikut Fakta dan Biodata Lengkap yang Akhirnya Terungkap

Baca Juga: Bansos PKH Rp2,4 Juta Untuk Penyandang Disabilitas Siap Disalurkan, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

Terutama dengan mulai banyaknya pertemuan secara tatap muka, atau berkumpul. Luhut beralasan bahwa masih banyak masyarakat yang belum divaksin dan belum patuh menjalankan prokes.

Luhut menyampaikan apabila situasi ini terus dibiarkan, justru malah akan memicu penyebaran COVID-19.

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan aplikasi Silacak dan PeduliLindungi untuk menghadapi era hidup baru.

"Karena kami hitung sampai akhir tahun, PeduliLindungi ini akan masuk lebih dari 100 juta orang, dan itu akan lebih bagus dari e-KTP yang membuat beberapa orang masuk penjara gara-gara itu," kata Luhut.

Selanjutnya Luhut mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanganan COVID-19 untuk bersatu padu.

Baca Juga: BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya

Baca Juga: Cek Disini! Apakah Anda Terdaftar Menjadi Penerima BSU Karyawan atau Tidak

Tentunya dengan tidak merasa sebagai lembaga yang lebih hebat dari lembaga yang lain.

Menurutnya, situasi seperti saat ini lebih cocok untuk melakukan peran yang kolaboratif.

"Tidak ada yang paling hebat, yang hebat adalah yang dapat berkerjasama dalam tim," pungkas Luhut.

Pembatasan Perlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk wilayah Jawa-Bali direncanakan akan berakhir hari ini, 23 Agustus 2021.

Terkonfirmasi kasus aktif bertambah sebanyak 12.408. Itu artinya peluang PPKM untuk diperpanjang kembali kemungkinan terjadi.

Dilansir dari postingan Instagram @Jokowi pada 23 Agustus 2021 yang menyatakan situasi terkini tentang penanganan Covid-19.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Berikut 2 Langkah Mudah Daftar BSU Kayawan Rp1 Juta, Ternyata Bisa Daftar Lewat Whatsapp

Baca Juga: Cek Disini! Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta di BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI

"Kita belum tiba diakhir pandemi, COVID-19 masih menjadi ancaman yang nyata. Peran setiap kita masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini," tuturnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, kita melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban para dokter, perawat, dan kenaga kesehatan," kata Jokowi.

Baca Juga: BSU Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Bisa Dicairkan Hari Ini, Simak Informasi Selengkapnya!

Dengan situasi yang masih mengancam seperti saat ini, maka kemungkinan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 akan dilakukan.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler