Oknum TNI Diduga Pelaku Pembunuh Wartawan Media Online Simalungun Akhirnya di Tangkap, Sembunyi di Kos Kosan

26 Juni 2021, 20:32 WIB
Ini wajah Oknum TNI yang jadi Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun /Feri Ndraha/Cerdik Indonesia

CERDIKINDONESIA - Pelaku pembunuh wartawan media online di Simalungun akhirnya tertangkap di Kota Tebing Tinggi. Pelaku pembunuh diduga kuat adalah oknum TNI.

Oknum TNI itu telah diamankan oleh Tim Intelijen Komando Resort Militer 022/PT dari tempat persembunyiannya berdasarkan informasi dari sesama anggota TNI.

Pelaku ditangkap di tempat Persembunyiannya di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Jumat, 25 Juni 2021 sekira pukul 01.30 WIB Dinihari.

 

Baca Juga: Ini Wajah Oknum TNI yang Jadi Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Ia Ditangkap di Tebing Tinggi

Dari informasi yang dihimpun Cerdik Indonesia, Penangkapan langsung di pimpin oleh Letkol Inf Robinson Tallupadang, Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar, Kasi Intelrem 022/PT beserta anggota Tim Intelrem 022/PT.

Sekira pukul 23.30 Wib pada saat Praka Denson Panjaitan merupakan anggota Ta Kima Rem 022/PT di BAP oleh Tim Intelrem 022/PT.

 

Kemudian didapat informasi bahwa Praka Denson Panjaitan mengetahui keberadaan pelaku Praka Ade Irwansyah.

Kemudian melalui informasi dari Hp Seluler,bahwa Praka Ade Irwansyah terdeteksi berada di kost-kostan di Kota Tebing Tinggi.

 

Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 00.15 Wib Tim Intel Korem 022/PT yang dipimpin Letkol Inf Robinson Tallupadang Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar Kasi Intelrem 022/PT beserta anggota Tim Intelrem 022/PT bergerak cepat menuju lokasi yang di maksud.

 

Setibanya di TKP, tim intel Korem 022/PT langsung melakukan penggrebekan dalam rumah persembunyiannya dan ditemukan Praka Ade Irwansyah sedang berada di kostan tersebut dan langsung dibawa menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan Pelaku AS  berupa Uang Rp. 3.470.000 (tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Hp merek Vivo, 1 (satu) buah Charger, 4 (empat) buah celana pendek, 1 (satu) buah jaket dan 1 (satu) buah Sim Card.

 

Selanjutnya, Praka Ade Irwansyah dan saksi-saksi diboyong ke Pomdam I / Bukit Barisan oleh anggota Denpom I / Pematang Siantar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun Sampai berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mendapat keterangan resmi dari Dandenpom I/I Pematang Siantar, Mayor Cpm Binson Simbolon S.H, M.H. (Feri)***

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler