Pembukaan Seleksi CPNS 2021 Masih Belum Jelas! Kemenpan RB dan BKN Sampaikan Kendalanya di Sini

16 Juni 2021, 23:50 WIB
Ilustrasi Tes seleksi CPNS 2021. /Jurnal Soreang/Ghulam Halim/Instagram @bkngoidofficial

CERDIKINDONESIA - Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 sampai sekarang masih belum jelas, karena Kemenpan RB mengatakan masih tahap persiapan.

"Masih dipersiapkan ya (Proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS)" Kata pelaksana Plt Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kemenpan RB Mohammad Averrouce, Senin 31 Mei 2021.

 

Ia mengatakan bahwa hal-hal apa saja yang masih dipersiapkan oleh Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2021.

 

Baca Juga: Kemenkumham Batal Buka CPNS Tanggal 31 Mei 2021, Berikut Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Dan, Ia menambahkan juga belum ada tanggal pasti pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Kepala BKN Bima Haria Wibi mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi CPNS masih belum ditetapkan dan akan diinformasikan lebih lanjut.

 

"Karena, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah" kata Bima yang tertuang dalam dalam surat bernomor: 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

 

Baca Juga: Tidak Bisa Daftar CPNS 2021? Begini Cara Menghindari Masalah-Masalah yang Sering Terjadi Ketika Mendaftar CASN

 

Tak hanya itu, BKN masih menunggu revisi penetapan kebutuhan informasi formasi oleh beberapa instansi sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung yang direncanakan mulai tanggal 31 Mei ini.

Kepala BKN menjelaskan surat yang sama meminta pejabat pembinaan kepegawaian (PPK) agar menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru yang sesuai dengan penetapan formasi yang disediakan.

 

Kemudian, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, berikut pengumuman yang disampaikan oleh BKN.

 

Kepala BKN Bima Haria Wibi menegaskan bahwa surat itu, mewajibkan instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen, agar membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi dan unit penyelenggara petugas verifikasi, petunjuk verifikasi teknis dan petugas Helpdesk Instansi.

 

Baca Juga: Penting! Pahami Strategi Berikut Ini Agar Lulus Tes CPNS, Salah Satunya Pilih Formasi yang Sepi Peminat

Selanjutnya, BKN RI meminta pejabat tingkat pusat dan daerah yaitu instansi yang akan mengggunakan Gedung BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lama 4 Juni 2021.

 

"(Surat itu) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan dan kepala kantor regional BKN Setempat untuk instansi daerah" point surat edaran yang dilansir dari Antara.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler