Minimalkan Resiko Penularan Covid-19, Pemkot Bandung Tutup Tempat Hiburan dan Wisata Selama 14 Hari Kedepan

16 Juni 2021, 22:09 WIB
Kota Bandung menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya hingga 14 hari ke depan. /Raisan Al Farisi/Antara Foto

CerdikIndonesia - Demi meminimalkan risiko penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya hingga 14 hari ke depan

"Jadi ditutup sementara, pokoknya semuanya, enam tempat wisata dan tempat hiburan, hiburan malam juga," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari, seperti dilansir dari Antara, pada Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Sehari Kedatangannya Di Jogja, Keluarga Zaskia Mecca Terpapar Covid

Ia juga menambahkan jika kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperbolehkan beroperasi asalkan ada pembatasan dalam melayani pembeli di tempat.

"Hotel masih boleh menerima yang menginap, tapi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak boleh," kata Kenny.

"Pokoknya sekarang kesehatan aja dulu yang diutamakan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Klaster Lebaran Mulai Datangi Wisma Atlet, Darurat Covid-19 di Wisma Atlet

Pemerintah Kota Bandung kembali memperketat kegiatan di tempat usaha seperti pasar, restoran, mal, hotel, dan tempat wisata setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1 dalam penularan COVID-19.

Guna menekan risiko penularan virus corona, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengimbau warga dari luar daerah untuk sementara tidak mengunjungi wilayah Kota Bandung jika tidak ada keperluan mendesak.

"Kami imbau agar jangan masuk ke Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan mendesak," katanya.

Baca Juga: WOW! Denny Darko Ramalkan Semua Orang Akan Terpapar Virus Covid-19, Kecuali Orang Ini

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya pernah menutup tempat wisata untuk menekan risiko penularan virus corona.

Penutupan sementara enam tempat wisata di Kota Bandung dilakukan dari 23 Mei hingga 1 Juni 2021.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler