Forkopimda Kabupaten Nias Selatan Sumut, Respon Video Viral Pernyataan Ustad Abdul Munim, Begini Kata MUI

10 Juni 2021, 10:21 WIB
Forkopimda Kabupaten Nias Selatan respon viral Video pernyataan Ustadz Abdul Mun’im di Media ANNABA.TV /Feri Ndraha

CerdikIndonesia - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nias Selatan menanggapi video viral pernyataan Ustadz Abdul Mun’im di media ANNABA.TV 7 Mei 2021 lalu dan menyatakan akan mengadakan 'nikah massal' di Nias Selatan karena di Nias Selatan banyak yang tidak kawin hingga 40 tahun karena adat Nias Selatan.

Menanggapi video yang viral di media sosial tersebut, Forkopimda langsung merespon dengan melaksanakan Rapat di Ruang Aula Vidcon Polres Nias Selatan, pada Selasa, 8 Juni 2021, bersama Uspida Kabupaten Nias Selatan, tokoh agama, tokoh adat, komunitas mahasiswa, yang ada di Nias Selatan.

Baca Juga: Miris, Lantaran Himpitan Ekonomi, Seorang Ibu di Nias Utara Gorok Tiga Anaknya yang Masih Balita

Dalam kesempatan tersebut Forkopimda membentuk Tim 15 yang terdiri dari Perwakilan dari Polres Nias Selatan, Perwakilan dari TNI AL, Perwakilan dari TNI AD, Pemda, Perwakilan dari MUI, Perwakilan dari Kesbangpol, Perwakilan Kementeian Agama, Perwakilan dari Tim TRCK (Tim Reaksi Cepat Kristiani) dan perwakilan dari Mahasiswa/i.

Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah dan fakta-fakta dilapangan saat ini dan apabila tim tersebut menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, maka tim akan menyerahkan kepada Penegak Hukum.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nias Selatan, Milyar Wau menyampaikan sangat menyesali rencana Ustadz Abdul Mun’im dalam video yang beredar dan viral bahwa akan mengadakan nikah massal di daerah Nias Selatan.

Baca Juga: Miris! Ibu di Nias Tega Habisi Nyawa 3 Anaknya Sekaligus, Polisi Sita Parang Sebagai Barang Bukti

Milyar Wau menyampaikan bahwa telah merusak tatanan umat beragama yang rukun dan menghina adat istiadat di Nias Selatan dengan pernyataannya itu.

Ketua MUI Nias Selatan juga menyampaikan bahwa sejak dahulu kala hingga detik ini adat istiadat Nias Selatan belum pernah mengenal yang namanya nikah masal.

“Atas nama pribadi dan sebagai Ketua MUI Kabupaten Nias Selatan mengutuk keras hal itu,” ungkap ketua MUI Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Nias Selatan

Mantan Sekretaris FKUB selama dua periode ini juga meminta Forkopimda untuk segera memanggil Ustadz Abdul Mun’im untuk dimintai klarifikasinya.

"Bila perlu, karena beliau sudah menciderai adat istiadat di Nias Selatan, Ustadz Abdul Mun’im bisa disanksi secara adat. Termasuk orang-orang yang mengajak beliau ke Nias Selatan agar dimintai keterangannya," ucap Ketua MUI Nias Selatan itu.

Milyar Wau yang juga merupakan Tokoh Adat Nias Selatan menyampaikan terima kasih banyak kepada Tim Reaksi Cepat Kristiani (TRCK) yang begitu sigap dalam bertindak untuk mereda hal-hal yang tidak diinginkan di Nias Selatan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Massal Guru dan Lansia di Simalungun, Diikuti 1250 Orang

Kesigapan TRCK telah sangat membantu untuk mempertahankan keutuhan kerukunan umat beragama di Nias Selatan.

“Saya ucapkan terima kasih banyak atas kesigapan TRCK dalam mereda segal hal yang tidak kita inginkan terjadi di Nias Selatan, Tim ini telah mempertahankan keutuhan kerukunan umat beragama di Nias Selatan,” tutupnya. (Feri)***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler